Kana News

Jauh di Mata, Dekat di Berita

540 Personel Gerebek Kampung Narkoba di Makassar, Petugas Menangkap 29 orang Tersangka

Bagikan :

Makassar, kananews.net — Ratusan personel gabungan dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), yang tergabung dalam Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, dan sejumlah instansi diterjunkan untuk menggerebek gudang narkoba yang ada di kota Makassar, dari pantauan petugas kerap terjadinya tawuran dan transaksi narkoba.

Dari hasil penggerebekan tersebut petugas menemukan berbagai jenis narkoba di dalamnya dan menangkap 29 orang tersangka.

Dari data yang dihimpun kananews.net penggerebekan dilakukan di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulsel pada Jumat (8/11/2025) kemarin.

Akibat kejadian tersebut Personel gabungan melakukan penangkapan sebanyak 29 orang dan Barang bukti berupa narkotika berbagai jenis dan senjata tajam.

“Kami sudah melaksanakan sejumlah operasi dengan hasil signifikan, salah satunya penggerebekan di Kampung Rawan Narkoba ini,” kata Djuhandhani saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025) kemarin.

Dalam penggerebekan tersebut, 540 personel gabungan dikerahkan. Tim dibagi ke dalam tiga kelompok untuk menyisir titik rawan di wilayah yang dijuluki ‘Kampung Narkoba’ dan kerap terjadi tawuran antarwarga di wilayah itu.

“Kami ingin memastikan kehadiran negara dengan benar-benar merasakan keamanan di masyarakat hingga ke kampung-kampung yang selama ini rawan peredaran narkoba,” sambungnya.

Dalam penggerebekan itu, aparat menangkap 29 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Selain menangkap para terduga pelaku, petugas menyita puluhan paket sabu, ganja, dan tembakau sintetis, serta 25 unit ponsel, timbangan digital, alat isap sabu, senjata tajam, dan senapan angin.

Tak hanya itu, Kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin mengatakan, kawasan ‘Kampung Narkoba’ tepatnya di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulsel, sudah dianggap tidak kondusif apalagi di kawasan itu kerap terjadi aksi tawuran antarwarga.

“Bapak Wali Kota, saya mau izin untuk kampung narkoba, di kawasan Sapiria, Borta, dan Lembo tersebut. Usahakan kampung tersebut tidak ada istilah kampung narkoba lagi. Itu kan di depannya kuburan, kalau itu digusur, diratakan , itu bisa kita jadikan kuburan besar,” usul Budi saat konferensi pers.

Lanjut Budi menyampaikan, selain tidak kondusif, rata-rata pemukiman penduduk di kawasan tersebut tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Jadi wilayah tersebut adalah wilayah yang tidak ada IMB-nya. Di situ terjadi banyak peredaran narkoba, banyak konflik, dan bertahun-tahun ke belakang, itu kerusuhan banyak berjamur dari situ. Jadi kampung tersebut kita harus ubah menjadi kampung yang produktif. Apakah itu produksi kopi, apakah itu nanti ahli-ahli elektronik. Kita berniat untuk merubah itu menjadi baik,” tutur Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *