Jakarta, kananews.net – Bulan Ramadan sudah ada di depan mata ummat muslim, hal tersebut menjadi kegembiraan tersendiri bagi ummat muslim yang menunggu hadirnya Bulan Ramadan itu, tak terkecuali pemerintah yang akan meliburkan instansi selama Ramadan berlangsung.
Hal tersebut diungkapkan Abdul Mu’ti ada tiga opsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait wacana libur sekolah di bulan Ramadan.
Meski muncul opsi-opsi ini, Mu’ti menegaskan belum ada keputusan akhir dari pemerintah terkait rencana tersebut
“Ya kan kalau kita ikuti di masyarakat, opsinya kan ada tiga yang saya ikuti di masyarakat, ya ini belum keputusan ya,” kata Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025) kemarin.
Lanjut Mu’ti, ada yang mengusulkan libur Ramadan selama sebulan penuh. Meski libur, namun siswa tetap mengisi kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
Kemudian opsi kedua, Mu’ti mengatakan ada wacana libur sekolah di awal dan jelang berakhirnya bulan Ramadan.
“Misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian habis itu masuk seperti biasa, kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idulfitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu,” jelas Abdul Mu’ti.
Sementara opsi usul terakhir, kata Mu’ti adalah masuk penuh selama Ramadan seperti yang berlangsung saat ini.
“Nah tapi intinya semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik,” sambungnya.
Mu’ti menuturkan keputusan soal rencana libur Ramadan ini akan dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri. Sebab, rencana ini menyangkut lintas kementerian.
Jika rencana ini terwujud maka pemerintah akan mengaturnya dalam sebuah surat edaran.
“Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah,” tegas Abdul Mu’ti.
Diketahui sebelumnya, wacana libur sebulan selama bulan Ramadan mencuat dari pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Nasaruddin mengakui rencana hal tersebut masih menjadi wacana.
Namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren. (*)