Makassar, kananews.net – Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi menggeruduk Polda Sulawesi Selatan, di Jl. Perintis Kemerdekaan Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/1/2025) siang. Mereka mendesak Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kontainer recover Makassar
Proyek ini dimulai pengusutannya sejak Desember 2021 dan penyidik Polda Sulsel memeriksa semua camat. Penyidik menyebut ada kemungkinan kasus ini akan naik ke penyidikan. Aksi ini di lakukan oleh puluhan mahasiswa yang tampak bersitegang dengan petugas sebelum diterima.
Andika jendral lapangan dalam orasinya mengungkapkan bahwa “hingga Januari 2025, tak ada perkembangan pengusutan, progres penyidik terkesan lambat”. Harusnya sudah ada perkembangan konkret dari penyelidikan selama ini, kita harapkan ada kemajuan pengusutan lebih konkret dari Polda Sulsel.
Andhika mengungkapkan, banyak kejanggalan dari proyek kontainer recover yang memang patut didalami. Ia yakin, dari pengusutan awal, penyidik memungkinkan telah menemukan indikasi penyimpangan.
“Seluruh camat sudah diperiksa. Saya yakin penyidik telah mengumpulkan bukti, Karena itu kita harapkan ini terus difollow up,”. Dwi Andhika juga meminta pengusutan diperlebar. Kata dia, tak terlalu sulit menemukan benang merah kasus ini.
“Kan sebenarnya semua jelas. Apa perannya camat itu jelas?, siapa yang memberi perintah?, Siapa yang mengerjakan proyek ini juga jelas?. Penyimpangannya di mana?, ya lebih mudah ditelusuri. Jadi menurut kami ini tidak rumit,” ujarnya.
Menurut Dwi Andhika, proyek kontainer recover menelan anggaran besar. Dan digulirkan di masa pandemi. Sehingga penanganannya patut mendapat prioritas lebih.
Oleh karena itu Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi mendesak Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel memberi atensi pada kasus ini, Jangan sampai kasus ini kembali ditinggalkan & tidak ditindaklanjuti .
Aksi tersebut diterima langsung oleh Dr. Hatta S.H., M.H., Kanit 3 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel di ruangan rapat kantor POLDA Sulsel. Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung, dengan lebih dari 200 ASN telah diperiksa.
“Kami menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK sebagai dasar peningkatan status kasus ke tahap penyidikan. Jika terbukti ada kerugian negara, kami pastikan kasus ini segera kami proses lebih lanjut,” tegas Dr. Hatta.
Jendlap Koalisi KMAK memberikan ultimatum untuk secepatnya menyelesaikan korupsi kontainer recover Makassar dengan tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah, siapapun sama di hadapan hukum termasuk Walikota Makassar (Danny Pomanto),” kata Jendral Lapangan Andhika, kepada wartawan melalui keterangannya. (*)