Jakarta, kananews.net – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta akan mengundang semua calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) dalam acara penetapan gubernur terpilih.
Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025 mendatang.
Dody Wijaya, saat ditemui wartawan di Cipete, Jakarta Selatan, pada Ahad, (5/Januari/2025), membenarkan hal tersebut.
“Iya, jadi kita mengundang semua pasangan calon, Selain pasangan calon, KPUD Jakarta juga akan mengundang partai politik pengusung dan tim pemenangan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta juga turut diundang untuk menerima keputusan KPU mengenai penetapan pasangan calon,” jelas Dody.
Sampai saat ini Dody belum mengungkapkan lokasi yang tepat untuk menylenggarakan acara penetapan tersebut.
Namun, ia menyebutkan kemungkinan acara akan diselenggarakan di luar kantor KPUD Jakarta.
“Nanti tempatnya akan kami sampaikan. Kemungkinan di luar kantor ya karena perundangan cukup banyak,” ucap Dody belum mengungkapkan lokasi acara penetapan tersebut. (*)