Kana News

Jauh di Mata, Dekat di Berita

Akibat salah faham, siswa SMP 3 Sungguminasa Kabupaten Gowa berkelahi sesama teman

Bagikan :

Gowa, kananews.net – Viral video memperlihatkan aksi perundungan antara siswa SMP Negeri 3 Sungguminasa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (28/8/2024) kemarin.

Video perundungan tersebut viral di grup whatsapp dan media sosial.

Video berdurasi 34 detik itu memperlihatkan perkelahian antara dua siswa di dalam kelas.

Terlihat seorang siswa laki-laki SMP menganiaya temannya di dalam kelas.

Ironisnya karena beberapa siswa lainnya hanya menonton insiden perundungan tersebut dan tidak melerai.

Plt Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, membenarkan adanya video perundungan viral tersebut.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi dua minggu lalu dan telah diselesaikan secara internal oleh pihak sekolah.

“Iya, itu kejadiannya sudah dua minggu lalu dan sudah didamaikan oleh pihak sekolah,” ujarnya.

Kata dia, tidak ada laporan resmi yang masuk ke Polres terkait kejadian ini.

Sebab lanjut dia, semuanya telah diselesaikan secara internal oleh pihak sekolah, termasuk oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK).

Ia menambahkan bahwa dalam kasus seperti ini, pihak sekolah bertanggungjawab memberikan bimbingan kepada siswa dan menangani permasalahan terjadi di lingkungan sekolah.

Selain itu, sekolah juga berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan penyuluhan guna mencegah terjadinya tindakan yang merugikan siswa.

“Jadi terkait hal seperti ini, guru memberikan bimbingan kepada para siswa di sekolahnya, kemudian juga dengan bantuan aparat kepolisian.

Sekolah memberikan pendidikan penyuluhan untuk menghindari kegiatan merugikan siswa itu sendiri,” jelasnya.

Ipda Udin membeberkan kejadian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara siswa, dan pihak sekolah telah menyelesaikan permasalahan ini.

“Itu untuk sementara pihak sekolah yang menyelesaikan, biasa yang begitu kalau anak-anak masalah kesalahpahaman,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *