Makassar, kananews.net – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Cabang Makassar (LKBHMI Cabang Makassar) menyelenggarakan Dialog Interaktif dan Launching Buku “Akselerasi Lex Semper Dabit Remedium: Hukum Selalu Memberi Obat, kegiatan ini terselenggara di Baruga Anging Mammiri Kota Makassar, pada kamis, 1 Agustus 2024 kemarin.
Buku yang dituliskan oleh Pengurus LKBHMI Cabang Makassar dalam rangka menyalurkan keresahan, pesan dan juga ide/gagasan. Pada isi buku tersebut juga memuat pandangan-pandangan hukum secara aktual dan potensial sebagai obat bagi masyarakat. Substansi dialog yang dibawakan oleh para narasumber berkompeten di masing-masing bidang/profesi hukumnya, dengan mengulas hukum progresif dan situasi hukum yang sedang berlangsung berkenaan dengan isi buku yang dibahas.
Narasumber pertama merupakan perwakilan dari Kapolrestabes Makassar, IPTU Adi Jaya Buluara selaku kepala subseksi bantuan hukum Polrestabes Makassar. Beliau dalam paparannya menyampaikan berbagai motif tindak pidana secara umum dan upaya dari pihak kepolisian khususnya Polrestabes Makassar untuk menangani hal tersebut, misalnya dengan program safari subuh, polisi RW, dan sebagainya.
Narasumber selanjutnya ialah dosen, peneliti, sekaligus ketua bagian Hukum Tata Negara FH UMI, Rizki Ramadani, S.H., M.H.,. Akademisi UMI tersebut sempat menyinggung bahwa pentingnya reformasi hukum untuk mewujudkan masyarakat berkeadilan dengan basis perhatian pada kondisi perekonomian rakyat.
Kemudian narasumber terakhir ialah advokat dan konsultan hukum ternama, yakni Mualimunsyah, S.H., M.H. Dalam terangannya, beliau menyampaikan perlunya keterlibatan aktif para pemerhati hukum untuk memberikan akses yang lebih besar pada masyarakat di bidang hukum, dan pentingnya pendekatan berupa literasi hokum.
“Kita memang perlu melibatkan para pemerhati hukum yang aktif untuk memberikan akses yang lebih besar pada masyarakat di bidang hukum, dan pentingnya pendekatan berupa literasi hukum,” jelasnya.
Dialog Interaktif tersebut merupakan rangkaian pembukaan dari Musyawarah Lembaga ke-X LKBHMI Cabang Makassar. Dalam paparannya, Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Makassar, Alfitra Mappuna menekankan pentingnya akselerasi yang berkesinambungan dan dinamika perkembangan hukum yang bernuansa positif. Sehingga, hukum yang baik berasal dari bahasa nurani dari masyarakat bukanlah kepentingan-kepentingan yang diteruskan oleh kalangan tertentu. Sehingga, Hukum hendaklah menjembatani apa yang diinginkan oleh masyarakat dalam meningkatkan taraf kehidupannya. (*)