Makassar, kananews.net – Muhammad Akbar Thayyeb alias Abba (48) Kembali ditangkap Polisi usai keluar dari jeruji besi dengan kasus maling.
Saat Jumpa Pers yang dilakukan Polsek Rappocini pada Jumat (26/5/2023), Akbar mengaku nekat melakukan aksinya akibat desakan kebutuhan ekonomi.
“Saya maling motor untuk kebutuhan rumah,” ujar Akbar saat diwawancarai oleh awak media di Mapolsek Rappocini, Jumat (26/5/2023) siang tadi.
Lebih lanjut Akbar menceritakan, Selain untuk kebutuhan rumah, Akbar juga menyebut hasil jualan motor curiannya itu digunakan untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit.
“Saya juga maling untuk biaya anak yang sakit, karena dioperasi juga. BPJS sebenarnya cuma untuk belanja obat dan lain-lain sebagainya,” jelasnya.
Tak hanya itu, diceritakan Akbar, dirinya hanya mencuri motor yang ditinggal pemiliknya namun dengan kunci yang masih menempel.
“Saya ambil yang hanya ada kuncinya, saya tidak pakai kunci T,” katanya.
Iya menyebut dirinya baru bebas dari penjara pada 14 April 2023 lalu, dia bertekad setelah keluar dari penjara untuk kesekian kalinya, akan betul-betul berubah.
“Saya nanti insyaAllah akan berusaha mencari pekerjaan yang lebih halal,” jelasnya.