Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Harus Buka Mata Terhadap Kondisi Rakyat

ByTS80

Sep 11, 2022
Bagikan :

kananews.net – Memasuki bulan september rakyat diwarnai oleh berita yang mengejutkan, yakni kenaikan harga BBM. Pemerintah pusat diminta untuk meninjau kembali putusan yang telah dikeluarkan dan mendengarkan suara hati rakyat Indonesia.

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdi khusunya jenis Pertalite dan solar, hanya akan mengakibatkan daya jual beli menurun dan berimplikasi pada memburuknya situasi ekonomi masyarakat, utamanya saat ini merupakan kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19, terlebih lagi menambah kenaikan beban pada masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan pokok yang kita pahami bersama bahwa kebutuhan masyarakat bukan hanya BBM semata namun berdampak pada kebutuhan dasarnya.

Imbas dari kenaikan BBM saat ini, mengakibatkan masyarakat kelas menengah kebawah berada dalam posisi kerugian dengan mengorbankan potensi pemulihan ekonomi pada masyarakat. Sebagaimana diketahui, untuk mengatasi lonjakan harga energi dan pangan, pemerintah memberikan tiga jenis bantalan sosial sebesar Rp24,17 triliun.

Rinciannya, sebesar Rp12,4 triliun bantuan langsung tunai (BLT) untuk 20,65 keluarga penerima manfaat (KPM) selama 4 bulan. Kemudian, anggaran bantuan subsidi upah (BSU) juga ditambah Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Dan juga, pemerintah jakan mengalokasikan 2% dari dana transfer ke pemerintah daerah (Pemda), yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk subsidi angkutan umum, dengan nominal anggaran Rp2,17 triliun. Adapun, pemberian BLT kepada masyarakat hanya dinikmati sesaat tetapi akan menjerit berkepanjangan.

Adapun respon tanggap masyarakat melihat poster 31 Agustus 2022 lalu, yang mengatakan BBM mengalami kenaikan di esok harinya, menyebabkan masyarakat mengalami panic buying sebagaimana status quo di lapangan SPBU Pertamina dimana-mana diwarnai oleh antrean masyarakat yang membeludak, menggambarkan ketidaksiapan atas kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah.

Berdasarkan data yang dilansir oleh SindoNews pada Agustus lalu, menyebutkan bahwa adanya Inflasi Pangan sebesar 10,47%. Inflasi Pangan yang belum terselesaikan ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM membuat masyarakat kalangan bawah akan semakin berat dalam menanggung beban yang ia dapatkan yang berada dalam jurang kemiskinan.

Lebih lanjut, Kenaikan BBM bersubdi yang dibarengi dengan Bantuan Sosial sering kali dinilai kurang tepat sasaran dalam pengelolaannya. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat atas kenaikan harga BBM berbarengan dengan kenaikan harga pangan, sehingga patut diwaspadai bersama ketika berorientasi pada kenaikan inflasi yang kuat. Jika kondisi tersebut hadir dalam realitas kehidupan masyarakat, maka bantuan yang gelontorkan oleh Pemerintah tidak cukup kuat dalam membantu dan menjaga daya beli masyarakat.

Berdasarkan data CNBC Indonesia pada 1 september 2022 kemarin, mengungkapkan bahwa Harga minyak dunia kembali mengalami penurunan. Bahkan, harga komoditas energi tersebut anjlok hingga lebih dari 2% harga minyak jenis brent tercatat US$ 95,23/barel. Hal tersebut, Ambles 2,66% dibandingkan posisi penutupan sebelumnya. Senada dengan itu, Untuk jenis light sweet harganya US$ 89,17/barel.

Berkurang 2,69%. Mengulas perjalanan sepekan terakhir, harga brent dan light sweet ambrol masing-masing 5,12% dan 6,02%. Selama sebulan ke belakang, harga turun 2,8% dan 3,48%. Perlu kembali kita mengkaji secara objektif nan komprehensif kenaikan harga BBM dalam kondisi Harga minyak dunia mengalami penurunan.

Di sisi lain, Data yang diungkapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk miskin Indonesia pada Maret 2022 berjumlah 26,16 juta orang. Jumlah itu turun dibanding September 2021 yang masih 26,5 juta orang. Senada dengan data tersebut, bahwa Efek domino dari kenaikan harga BBM membuat daya beli masyarakat menurun yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan mulai dari faktor produksi, distribusi dan konsumsi yang berproyeksi pada penambahan masyarakat miskin Indonesia yang sebelumnya telah mengalami penurunan di tahun ini.

Pasalnya, dalam sistem perekonomian, konsumsi memiliki peranan penting dalam mendorong laju pertumbuhan produksi dan distirbusi, sehingga konsumsi adalah kekuatan utama dalam menggerakkan perputaran perekonomian. Mari berbenah bersama, rakyat kita butuh untuk dimengerti. Sebagaimana ungkapan dari Filsuf Marcus Tullius Cicero, yakni “Salus Populi Suprema Lex Esto” yang diterjemahkan bahwa Keselamatan Rakyat Merupakan hukum Tertinggi. sehubungan dengan maksud dari Cicero, kita bersama bisa menafsirkan bahwa Keselamatan rakyat di atas segala-galanya. (*)

By TS80