Merdeka Sebagai Semangat Romantisme Kebangsaan

ByAdmin Kana

Agu 17, 2022
Bagikan :

kananews.net – Indonesia adalah surga titipan Tuhan laksana mutiara khatulistiwa yang amat berharga. Merdeka (onafhankelijk) lahir dari perjuangan bersama sebagai lampu sorot dalam menerangi redupnya kegelapan dan semangat yang membara adalah modal jalan juang perjuangan. Tidaklah rubuh bangunan setelah tegak, tidaklah lenyap ucapan setelah diperdengarkan dan tidaklah pudar prinsip dasar tanpa perbuatan yang telah menguatkan. Jika bunyi hadir mendasari pikir tuk berucap kata, jika perbuatan hadir mendasari rasa tuk lebih memahami kondisi, maka prinsip hadir sebagai haluan mengatur lisan dan perbuatan dalam berprilaku walaupun diterpa oleh jalan berliku, terjal, licin dan mendaki kian menghampiri, tidaklah gentar semangat yang kita perjuangkan karena hal itu adalah komitmen bersama yang telah kita tunaikan. Bertolak dari suatu proses berdirinya suatu negara tidak lepas dari lahirnya bangsa yang kokoh, menjunjung tinggi rasa kesatuan dan persatuan serta semangat kebangsaan yang disapa akrab dengan sebutan semangat nasionalisme dalam menyongsong kemerdekaannya.

 

Membuka kembali lembaran rekam jejak sejarah bahwa bangsa Indonesia lahir dengan perjuangan kebangsaan. Indonesia merupakan bangsa dan negara yang berdaulat juga memiliki berlimpah perjuangan besar untuk mencapai kemerdekaannya. Kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia tidaklah hadir secara tiba–tiba, melainkan kemerdekaan itu hadir dengan adanya aksi ataupun beraneka ragam upaya pergerakan yang kemudian menghasilkan adanya reaksi dalam menyongsong kemerdekaan dan kedaulatan bagi bangsa Indonesia. Fenomena menjamurnya berbagai macam gerakan yang dilandasi oleh semangat kebangsaan memberikan pengaruh yang besar dalam masyarakat. Keteguhan tekad bangsa Indonesia dalam berjuang melawan penjajah telah berhasil menorehkan kemerdekaan seperti sekarang ini, yaitu bangsa Indonesia yang terbebas dari belenggu penjajahan. Merespon persoalan tersebut, semangat juang bela negara yang dilakukan para pendahulu bangsa mengguyurkan gerakan-gerakan perjuangan yang berulang-ulang demi tercapainya sebuah kemerdekaan. Sebab, kemerdekaan menjadi tonggak awal perubahan wajah bangsa menuju kemajuan, kesejukan dan ketertiban. Dibalik kehidupan yang kian rumit dan pelik berganti menjadi kehidupan yang damai dan makmur.

 

Menggugat kembali rekam jejak sejarah bangsa telah menorehkan rasa yang begitu membara kepada kita masyarakat Indonesia hari ini. perjuangan yang gerilyakan oleh tokoh-tokoh bangsa, seperti Ir. Soekarno yang rela di asingkan dan dipenjera demi terwujudnya kemerdekaan, Mohammad Hatta yang rela menunda pernikahannya setelah Indonesia merdeka dan mengabdikan dirinya ke berbagai daerah nusantara untuk mencetak cendekiawan-cendekiawan bangsa, Agus Salim yang kemudian bekerja keras melakukan perundingan-perundingan dengan negara-negara dunia guna mendapatkan pengakuan Internasional untuk memperkuat status negara Indonesia di mata dunia, serta pahlawan-pahlawan pendahulu kita yang mengabdikan jiwa dan raga kepada bumi ibu pertiwi yang tercinta. Romantisme kebangsaan adalah hal yang harus dijaga dan dilestarikan oleh generasi ke generasi sebagai bukti cinta kasih kepada ibu pertiwi.

 

Kemerdekaan pada hakikatnya adalah hak bagi setiap bangsa yang ada di dunia, tanpa terkecuali sebagai wahana kemakmuran bagi suatu bangsa. Indonesia dalam meraih kemerdekaannya melalui dua usaha, yaitu usaha diplomasi dan konfrontasi. Rambu perjalanan meraih kemerdekaan sejak zaman penjajahan Belanda dan pendudukan Jepang dipandang sebagai sebuah fase sejarah. Merdeka adalah peniadaan terhadap segala bentuk perbudakan, penindasan dan penjajahan serta bertransformasi kepada koridor bangsa yang adil dan makmur dalam menciptakan sepenuhnya kebahagiaan rakyat melalui pengaplikasian tujuan negara sebagaimana telah termaktub di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada alinea ke 4 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Kemerdekaan adalah pesan romantis yang menyentuh sanubari dengan manis. Romansa solidaritas peran secara dialektis dan gerak-gerik aksi nyata kemudian digaungkan bersama dalam bentuk yang sistematis diselingi semangat kebangsaan ke segala penjuru negeri yang mewarnai perjuangan kemerdekaan dalam mewujudkan kesejahteraan umat, bangsa dan negara.

 

Tentang Penulis:

Alfitra Mappunna , dari  FLP Cabang Makassar. Lahir di Makassar, 24 November 1999, Nur Alfitra Mappunna adalah Alumni Fakultas Hukumi di salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Makassar yakni Universitas Muslim Indonesia, dengan Konsentrasi Studi Hukum Tata Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *