Ketua DKPP RI Hadir dalam Kegiatan Bawaslu Takalar Terkait Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri

Bagikan :

kananews.net, Takalar–Bawaslu Kabupaten Takalar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri, yang bertempat di Hotel Grand Kalampa Takalar, pada Kamis (11/8/2022).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua DKPP RI, Anggota Bawaslu Prov. Sulsel, Ketua dan Anggota Bawaslu Takalar, Wakil Bupati Takalar, Ketua DPRD Takalar, Kapolres Takalar, Dandim 1426 Takalar, Kemenag Takalar, Koordinator Penyuluh Agama Takalar, Ketua KPU Takalar, Kapolsek dan Danramil Se Kabupaten Takalar, serta Seluruh OPD di Kabupaten Takalar.

Ibrahim Salim dalam sambutannya berharap pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan tanpa ada pelanggaran Netralitas ASN, TNI dan Polri, “Netralitas adalah harga mati, olehnya itu harapan kami tidak ada lagi pelanggaran netralitas pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang.” ungkapnya.

Wakil Bupati Takalar dalam sambutannya juga mendukung Bawaslu Takalar dalam pengawasan partisipatif dengan menginstruksikan kepada ASN di Takalar untuk tetap netral, “Bagi ASN di Takalar wajib untuk tetap netral jangan ada keberpihakan terhadap salah satu calon dan parpol sehingga proses demokrasi berjalan lancar.” Tutur H. Achmad Dg Se’re.

Saiful Jihad selaku Anggota Bawaslu Prov. Sulawesi Selatan dalam sambutannya yang juga membuka acara secara resmi memberikan gambaran terkait kasus netralitas ASN pada Pemilihan dan Pemilu yang lalu, “Beberapa kasus netralitas dilakukan oleh ASN, semua itu inkrach dan ditindak tegas dengan rekomendasi sanksi yang dikeluarkan Komisi ASN dan ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.” Ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri dari Bapak Muhammad selaku Ketua DKPP RI, dan Bapak Saiful Jihad Anggota Bawaslu Prov. Sulawesi Selatan, yang di pandu oleh Moderator Irnawati Bahtiar Ketua Forum Awas Takalar.

Nellyati Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubla Bawaslu Takalar menyampaikan, “Semoga ini menjadi penguatan bagi ASN, TNI dan Polri untuk tetap menjaga netralitasnya dalam pemilu kedepannya, dan mampu berkontribusi dalam penguatan demokrasi.” Pungkasnya.

Sementara Syaifuddin selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Takalar menyampaikan, “Warning untuk ASN untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan Politik Praktis, karena jika terbukti sanksinya tegas dalam PP 94 Tahun 2021.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *