Judulnya My Pertamina, Solusi atau Petaka

ByTS80

Agu 11, 2022
Bagikan :

kananews.net – Pemerintah belakangan ini banyak mengeluarkan alternatif solusi pendistribusian program untuk meringankan masyarakat, seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako Murah, dan masih banyak lagi. Kini publik kembali dihebohkan dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu tidak lagi menggunakan tren kartu seperti yang sudah-sudah tapi menggunakan aplikasi yang lebih canggih (aplikasi Mypertamina).

Mypertamina adalah aplikasi layanan keuangan digital dari pertamina dan anggota Badan Usaha Milik Negara yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja. Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran bahan bakar minyak secara non-tunai di stasiun pengisian bahan bakar umum pertamina.

Anggaran subsidi BBM dan elpiji hingga akhir Mei membengkak Rp. 75,4 Triliun. Angka ini naik jauh dibanding pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 56,5 Triliun. Selain karena perbedaan harga BBM di dalam negeri, harga minyak dunia juga melonjak akibat peningkatan volume konsumsi BBM.

“ini yang perlu dikendalikan pertamina,” kata Sri Mulyani saat berbicara dalam konferensi pers APBN, Kamis (23/6/2022). (Tempo Sabtu 25 Juni 2022)

Permintaan pemerintah untuk mengendalikan BBM bersubsidi direspon pertamina dengan membatasi penyaluran pertalite dan solar. Demi meredam lonjakan subsidi, pertamina hanya akan melayani pembeli yang lolos verifikasi dan terdaftar diaplikasi mereka. Masyarakat yang namanya tidak tercantum maka tidak bisa membeli pertalite dan juga solar tetapi bisa membeli bensin jenis lain dengan harga di atas Rp. 12 ribu per liter.

Bukan hanya itu, PT Pertamina (persero) akan memperketat pembelian LPG 3 Kg. Pengetatan pembelian akan dilakukan dengan mewajibkan pembeli untuk daftar terlebih dahulu ke MyPertamina, sama dengan yang mereka lakukan pada pertalite.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi LPG 3 Kg bisa tepat sasaran.

“Untuk LPG sebenarnya sama, nanti kami akan meminta register (diaplikasi MyPertamina),” ujarnya dalam diskusi virtuan, Rabu (29/6/2022). (CNN Indonesia Rabu, 29 Juni 2022).

Yang menjadi pertanyaannya, apakah dengan adanya aplikasi MyPertamina ini, akan memastikan penyaluran subsidi baik itu pertalite dan LGP 3 Kg ini bisa tepat sasaran?

Banyaknya aturan-aturan baru yang tidak seharusnya dikeluarkan tanpa melihat dampak yang akan dialami rakyat ke depannya. Bagaimana jika masyarakat yang ingin membeli bahan bakar tapi tidak mempunyai smartphone, apakah harus merogoh kocek demi membeli bahan bakar yang lebih mahal? Bagaimana dengan yang tinggal di pelosok, apakah hal itu diperhitungkan?

Minyak goreng mahal, bahan pokok naik, semuanya naik, dengan mengeluarkan aturan baru ini apakah mempermudah kehidupan atau hanya mempersulit?

Hal ini pun menumbulkan huru-hara di kalangan masyarakat. Per 30 Juni 2022 hal ini menjadi trending topic di twitter, beberapa cuitan warga twitter “@yedi_kur** gak pake aplikasi aja motor mo ngisi Pertalite di SPBU antrinya udah panjang bgt gak kebayang klo tetiba ada gangguan teknis di aplikasi apa gak dongkol yang udah ngantri. Emang bisanya Cuma bikin susah dan ribet rakyat aja nih”, “@nptiwi* Pertamina apa ga survey ya kalo yang pakai pertalite itu orang miskin yang ga semua punya hp apalagi kuota internet untuk akses MyPertamina. Gasemua solusinya digital ya bapak ibu yang terhormat”, “@DesPira** jelas-jelas subsidi itu untuk membantu yang kurang mampu. Lah malah yang kurang mampu disuruh buat membantu. Ahsudahlah”.

Dengan banyaknya keluh kesah masyarakat, masihkah aturan ini perlu diberlakukan? Berbeda dengan aturan Islam, Islam memiliki pandangan tersendiri terkait hal ini. Islam memandang subsidi dalam perspektif syariat yaitu kapan subsidi boleh dan kapan subsidi wajib dilakukan oleh negara.

Subsidi bisa dianggap menjadi salah satu cara yang boleh dilakukan oleh negara, karena merupakan pemberian harta milik negara kepada individu rakyat yang menjadi hak khalifah. Seperti halnya pada masa Khalifa Umar bin Khattab pernah memberikan harta dari baitul mal kepada para petani di Irak agar mereka dapat mengolah lahan pertanian mereka.

Negara pun mengatur subsidi pangan (sembako murah) atau subsidi minyak goreng, adapun subsidi disektor energi (seperti BBM dan listrik) dapat diberikan oleh negara kepada rakyat. Namun perlu dicatat bahwa BBM dan listrik di dalam Islam termasuk barang milik umum yang bisa diberikan secara murah bahkan dapat diberikan secara gratis jika memungkinkan, sebab kepemilikan umum merupakan hak seluruh rakyat tanpa terkecuali.

Negara hanya boleh bertindak sebagai pengelola, sementara keuntungannya wajib dikembalikan kepada rakyat. Haram hukumnya bagi negara mengambil keuntungan dalam mengelola harta rakyat.

Dapat disimpulkan bahwa Islam sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya, karena kesejahteraan rakyat merupakan tanggung jawab khalifah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Lalu apa yang membuat kita masih ragu untuk menjadikan Islam satu-satunya solusi dalam pemecahan-pemecahan masalah yang terjadi dikehidupan ini?.

(Nurul Firamdhani As’ary, Mahasiswi UIN Alauddin Makassar)

By TS80