Kongres HIPPMAS ke-XVI Tuai Banyak Masalah?

ByTS80

Jul 4, 2022
Bagikan :

Makassar, kananews.net – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) HIPPMAS Kendari, Chairul Arqam Angkat bicara terkait persoalan internal yang perlu di selesaikan terlebih dahulu salah satunya terkait kisruh kepemimpinan yang melanda HIPPMAS saat ini.

“Terlalu banyak dinamika yang dimainkan didalam lembaga ini tampa melihat dan mempertimbangkan konflik yang di timbulkan dan merugikan banyak pihak salah satu dari kami DPD HIPPMAS KENDARI. Bagaimana bisa setelah ada hasil KONGRES dan secara Konstitusi Sah. Tiba-tiba ada muncul kembali KONGRES lanjutan dengan pertimbangan dan dalih yang saya anggap tidak logis,” ucap Chairul Arqam.

Chairul Arqam mengemukakan Konflik di tubuh HIPPMAS tersebut bermula saat keluar mosi tidak percaya oleh barisan (kelompok) kontrak kepemimpinan Andi Mariwawo Sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) HIPPMAS berdasarkan Hasil kongres lanjutan di Hotel Kenari yang secara prosedur tidak menyalahi aturan dan di anggap sah.

“Kami dari DPD HIPPMAS KENDARI tetap mengakui Andi Mariwawo Sebagai Ketua Umum DPP HIPPMAS Periode 2022-2024, karena kami anggap Andi Mariwawo representasi dari beberapa DPD,DPC,DPK dan Otonom yang tergabung didalam HIPPMAS. Walaupun tidak semuanya, akan tetapi melebihi dari 1/2 lembaga DPD,DPC,DPK dan otonom yang ada dan selebihnya berpihak ke kelompok sebelah dan jumlah yang berpihak kek Andi Mariwawo masih lebih banyak, sehingga itu tidak melanggar dari Konstitusi yang ada. Berbeda dengan kelompok sebelah yang masih perlu di pertanyakan pengakuannya,” tegasnya.

Berangkat dari permasalahan tersebut, kelompok HIPPMAS yang dipimpin Muhammad Riadi itu lalu membuat KONGRES lanjutan dan membentuk kepengurusan sendiri dengan mengangkat Muhammad Riadi sebagai Ketua Umum DPP HIPPMAS yang baru. Kelompok Muhammad Riadi itu mengklaim kepemimpinan merekalah yang sah secara kontitusional, walaupun tidak memiliki alasan kuat dan tidak sah secara konstitusional.

Namun Seluruh Kader anggota HIPPMAS yang tersebar di seluruh Wilayah yang berada di luar lingkup Provinsi Sulawesi Selatan seperti DPD HIPPMAS KENDARI dan DPD HIPPMAS PALU hanya mengakui Kepemimpinan Andi Mariwawo Sebagai Ketua Umum DPP HIPPMAS Periode 2022-2024 dengan pertimbangan Yang sah secara Konstitusional.

Chairul Arqam mengemukakan konflik ini berawal dari Pelaksana Tugas (PLT) DPP HIPPMAS sebelumnya yang tidak tegas dalam mengambil keputusan dan memberikan ruang untuk melaksanakan kongres lanjutan untuk kelompok Muhammad Riadi, yang sebenarnya Sudah ada hasil secara Aklamasi yang sah dan kontitusional.

“Saya pribadi mengamat, konflik ini terjadi karena PLT DPP HIPPMAS yang sama-sama tidak mau mengakui hasil yang ada dan berpihak ke kelompok sebelah. Entah karena ada penekanan atau margening yang di bagun,” ujarnya.

Chairul Arqam mempertegas hal ini dengan meminta kepada PLT DPP HIPPMAS untuk bertanggung jawab atas masalah dan konflik yang telah terjadi, sehingga tidak lagi menimbulkan banyak pertayaan di banyak kalangan.

“PLT yang seharusnya bertanggung jawab dan harus memediasi kembali untuk mendudukkan bersama kepada semua elemen DPD,DPC,DPK, dan Otonom serta semua figur lalu menjelaskan bahwa kepemimpinan siapa yang berhak diakui sah secara konstitusi dan tidak terkesan disembunyikan, ” tutupnya

By TS80