Bantaeng, kananews.net – Kabupaten Bantaeng terpilih menjadi salah satu dari 47 kabupaten/kota di seluruh Indonesia masuk dalam program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) tahun 2023 Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Penetapan Kabupaten Bantaeng sebagai Smart City ini berdasarkan surat dari Kementerian Kominfo RI Nomor: B-349/DJAI/AI.01.02/06/2022 per tanggal 3 Juni 2022 yang ditandatangani oleh Direktur Jendral Aplikasi Informatika RI Semuel Abrijani Pangerapan.

Dalam surat tersebut menyebutkan, 47 kota/kabupaten yang terpilih diminta untuk mempelajari draf Nota Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bantaeng, H. Subhan, S.Sos, M.Si mengatakan, terpilihnya Kabupaten Bantaeng menjadi kebanggaan bagi Pemkab Bantaeng, karena selain penilaiannya yang harus memenuhi berbagai indikator Kota Cerdas yang dipersyaratkan, Kabupaten Bantaeng juga harus bersaing dengan 67 kabupaten dan kota se-indonesia dalam assessment smart city yang diuji langung oleh beberapa pakar Smart City Indonesia.
Tujuan Program Gerakan Menuju Kota Cerdas ini, diharapkan dapat meningkatkan kemudahan pelayanan publik yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel di Kabupaten Bantaeng, seperti kata H. Subhan Kamis (9/062022) kemarim.
Untuk itu, H. Subhan berharap dukungan semua pihak perangkat daerah di Kabupaten Bantaeng untuk bisa saling mengemukakan gagasan dan pengetahuannya dalam mewujudkan Kabupaten Bantaeng sebagai Smart City di tahun 2023 mendatang.
“Dengan terpilihnya Kabupaten Bantaeng dalam Gerakan Menuju Smart City, maka Kabupaten Bantaeng akan mendapatkan berbagai fasilitas serta pendampingan langsung dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terutama dalam penyusunan masterplan smart city,” ujarnya. (*)