Dukung ETLE Berbasis Kamera, Warna Plat Nomor Kendaraan Pribadi Akan Diganti

ByMuhsin 92

Mei 24, 2022
Bagikan :

Jakarta, kananews.net – Beredar informasi polisi bakal mengganti warna plat nomor kendaraan pribadi sebagai upaya mendukung sistem Electronik Traffic Law Enforcmen (ETLE) yang berbasis kamera.

Menurut kepolisian, kamera ETLE bisa salah mengidentifikasi plat nomor dengan dasar warna hitam, makanya diganti jadi putih seperti penerapan di Negara lain dengan sistem serupa. Penerapan plat nomor putih tulisan hitam ini rencananya dimulai bulan juni 2022. Lalu, gimana nasib plat nomor hitam tulisan putih?.

Dirregident korlantas polri, Brigjen Polisi Yusri Yunus dalam keterangannya menyatakan, hitam tetap jalan, putih tetap jalan. Plat nomor hitam yang mati tahun depan masih tetap digunakan sampai habis.

Artinya, penerapan pelat putih yang direncanakan tidak dilakukan serentak di wilayah Indonesia. Polisi akan memulainya bertahap terhadap sejumlah kendaraan baru atau yang akan memperpanjang STNK.

Jadi, kalau mau beli kendaraan bulan juni nanti, anda bakal dapat pelat putih. Adapun buat yang bakal ganti pelat hitam ke pelat putih, kabarnya akan dikenakan tarif yang sama sebelumnya. Mengacu pada aturan yang berlaku, untuk kendaraan roda dua Rp 60 ribu per pasang. Sedangkan untuk roda empat atau lebih tarifnya Rp100 ribu per pasang.

Di sisi lain, ada baiknya anda tidak terburu-buru buat menggunakan pelat nomor putih yaa. Pasalnya, pakai pelat putih sebelum waktunya bakal ditilang polisi.

Sumber: www.cnnindonesia.com

By Muhsin 92

Muhsin 92, jurnalis kananews.net