Makassar, kananews.net – Hasil Kajian monitoring Aliansi Mahasiswa dan Prihatin (AMPRI) dan Gerakan Muda Perubahan (GEMURU) telah rampung di 24 Kabupaten / Kota.
Dari hasil tersebut, M. Akbar selaku pendiri dari GEMURU dan AMPRI menjelaskan beberapa persoalan pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Yang mana satu tahun terakhir ini cukup menyita perhatian publik, sebab banyaknya nama-nama elit pejabat yang kerap dituding sebagai biang atau aktor terjadinya tindak pidana penyalagunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi.
Abd. Hayat Gani yang kerap disebut namanya dalam persoalan BPNT, itu tak lain dari akal busuk sekolompok orang yang ingin merebut Jabatan Seketaris Provinsi. Karena kalau kita mau jujur dan Aparat Penegak Hukum benar-benar mau serius membrantas Tindak Pidana Korupsi pada program Sembako ini, maka saya katakan kepada Kapolda dan Dirkrimsus Polda Sul – Sel. Agar menyediakan rumah tahanan lebih besar,” Lanjut M.Akbar menegaskan.
Tambahnya, kenapa saya katakan demikian, perlu diketahui masalah Sembako itu bernanah dari atas. Artinya mari kita kaji apa tidak ada pemalsuan data yang dilakukan oleh Pusdatin, apakah data yang di input oleh Dinas Sosial Kabupaten / Ducapil sesuai dengan data penerima yang di keluarkan oleh Pusdatin? Kemudian Biaya Administrasi Rp. 5.000 hingga Rp. 10.000 per KPM. Artinya Apakah PT. Pos/ Bank Penyalur dapat di jamin tidak melakukan manipulasi pendistribusian KKS dan pemotongan biaya gesek. Apakah ada yang bisa menjamin bahwa tidak ada bintang kejora yang menerima fee ratusan hingga milyaran rupiah?.
“Maka dari itu teman-teman media saya berani bicara bahwa persoalan BPNT bernanah dari atas hingga ke kantong para agen. Sebab Program Sembako ini, teman teman AMPRI melakukan kajian bukan hanya Sulawesi Selatan. Tapi tembus sampai Provinsi Maluku Utara, Jawa Timur, Kepuluan Riau, Gorontalo, Sulbar, Sultra Jawa Barat. Kemudian hasilnya menunjukkan hampir semua permasalahan di program sembako ini hampir sama. Sehingga patut kami curigai bahwa ada gembong mafia yang sengaja ingin menumbalkan Pejabat Daerah khususnya Abd. Hayat Gani,” tambah M.Akbar.
M.Akbar kembali melanjutkan, persoalan BPNT Sulsel ini saya paham betul siapa tikusnya dan siapa bangsatnya yang mendesign agar Abd. Hayat Gani bisa lengserkan.
Kasihan Pak Sekrov Difitnah terus dari tahun ke tahun, padahal dibalik fitnah yang keji itu, ada banyak Korda, Kadis Sosial serta Kepala Bidang yang meraup banyak uang dari bisnis pangan pada program tersebut.
“Tapi Insya Allah ada masanya dimana rakyat akan tahu kebenarannya, bahwa di balik Tirai Penegak Hukum ada Juga Uang BPNT yang beredar,” M. Akbar
Kami meminta maaf jika pernyataan kami dinilai berlebihan dan paling tahu persoalan BPNT. Kami hanya bicara data dan kami yang jalani prosesnya hingga ke Kemensos dan KPK, bahkan ada beberapa ide dan gagasan kami masukkan ke acuan paripurna Komisi VIII DPR RI. Sehingga kedepan Tri Rismaharini (Menteri Sosial) bersama wakil Rakyat dapat melahirkan kebijakan berdasarkan asas kebutuhan rakyat dan bukan berdasarkan asas kebutuhan sekolompok orang, Tutup M. Akbar.