ST Burhanuddin Pastikan Kejagung Tak Terlibat Isu Politik Mafia Minyak Goreng

ByTS80

Apr 25, 2022
Bagikan :

Jakarta, kananews.net – Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan masuk dalam polemik kasus mafia minyak goreng yang belakangan dikaitkan dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu.

Buhanuddin memerintahkan jajarannya mulai dari Kejagung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri untuk bersikap netral dalam kasus mafia minyak goreng.

“Memerintahkan dalam penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).

Burhanuddin meminta agar jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas, dan steril terhadap kepentingan apa pun. Dia memastikan memantau langsung dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan kepentingan masyarakat.

“Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara,” kata Burhanuddin.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng, mulai 28 April 2022. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas bersama jajaran menterinya, Jumat (22/4/2022).

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya, yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” sambungnya.

Jokowi menekankan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini. Hal ini agar stok minyak goreng di dalam negeri tercukupi dengan harga yang juga terjangkau.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” jelas Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas mafia minyak goreng dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil) atau minyak goreng. Hal ini agar masyarakat mengetahui siapa saja pihak yang bermain dalam kasus ini.

“Kemarin Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas. Sehingga, kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti,” jelas Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (20/2/2022). (*)

Sumber: liputan6.com

By TS80