Kana News

Jauh di Mata, Dekat di Berita

Menguji Integritas Aparat Penegak Hukum Polrestabes Makassar Dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Bagikan :

Kananews.net – Makassar – Aliansi Mahasiswa Peduli Ekonomi, menyayangkan lambatnya penanganan kasus penganiayaan di Polrestabes Makasaar terhadap massa aksi pada Selasa Malam (19/4/22) di Makassar.

Dimana kasus tersebut sudah di laporkan ke pihak yang berwajib pada tanggal 12 Maret 2022, namun sampai hari ini kasus penganiayaan terhadap massa aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Ekonomi yang dilakukan oleh oknum kader sayap partai dari Golkar AMPG.

Kasus tersebut tidak ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisain sebagaimana hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Falli Almasih sangat menyayangkan atas kejadian ini dan mempertanyakan integritas Kepolisian Polrestabes.
“Maka dengan itu kami sangat menyayangkan dan mempertanyakan integritas kepolisian dalam hal ini kinerja dari Kapolrestabes beserta jajarannya,”Ungkapnya

Falli juga melanjutkan pernyataannya yang menganggap pihak tidak mengindahkan untuk menangani kasus walaupun telah dilaporkan kepada pihak verwenang.
“Karena kami anggap bahwa lembaga Kepolisian hari ini tidak serius menanggani kasus penganiayaan yang telah dilaporkan pada tgl 12 Maret 2022, yang notabenenya harus profesional dalam menegakkan hukum di Kota Makassar.

Terakhir beliau mengatakan bahwa Konsitusi telah mengamanahkan bahwa setiap warga negara berkedudukan sama dihadapan hukum.
“Siapa pun itu, mau dari kalangan elit ataupun dibacking oleh elit politisi dari komisi III DPR RI harus diproses tegas sesuai koridor hukum yang berlaku,” Ujarnya yang menjadi salah satu korban penganiayaan.

Selain itu, Akbar Copel Selaku Massa Aksi yang melihat langsung kejadian tersebut menyuarakan agar pihak berwenang dari Kepolisian serius menangani kasus seerti ini.
“Kami tekankan kepada pihak kepolisian agar kiranya serius menuntaskan kasus tersebut karena jelas pelakunnya dan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,”Tegasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa agar pihk Kepolisian menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
“Kepolisian harus menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan dalam menegakkan hukum,”Tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *