Musim Haji 2022, Menag Berasumsi Berangkatkan 110.500 Jemaah

ByJuki

Apr 14, 2022
Bagikan :

Jakarta, kananews.net – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas berasumsi kuota haji yang diberangkatkan pada tahun 2022 sebanyak 110.500 jemaah.

“Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019,” kata Yaqut dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).

Kata dia, Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang. Yaqut menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji di tahun 2022..

“Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik,” kata dia.

Sebelumnya, yaqut menyebut Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009.

“Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkapnya. (*)

 

 

By Juki