kananews.net – Saat ini salah satu hal yang menjadi perbincangan hangat adalah Pancasila dan agama-agama di Indonesia, khususnya berkaitan dengan sila pertama dan konsep keesaan Tuhan di masing-masing agama. Pemicunya adalah tanggapan Eggy Sujana dalam sebuah sidang tentang RUU Ormas yang memang menjadi polemik panas di kalangan para aktifis.
Eggy Sujana dalam tanggapannya terhadap argumentasi pemerintah yang akan melarang ormas yang bertentangan dengan Pancasila menyatakan bahwa jika ormas dilarang karena bertentangan dengan pancasila lalu bagaimana dengan organisasi-organisasi keagamaan selain Islam yang menurutnya tidak sejalan atau tepatnya bertentangan dengan sila pertama Pancasila? Apakah pemerintah akan membubarkan oeganisasi-organisasi agama yang memiliki konsep ketuhanan yang “dianggap” bertentangan dengan sila Ketuhanan yang maha esa?
Perbincangan ini kemudian menjadi semakin hangat di kalangan internal umat Islam ketika Imam Besar masjid Istiqlal, Prof. Dr. Nazaruddin Umar, menyampaikan opini bahwa konsep trinitas Kristen itu dapat dijelaskan dari pandangab tauhid Islam. Intinya kira-kira bahwa konsep ketuhanan umat lain itu sesungguhnya sejalan dengan konsep ketuhanan Islam.
Polemik semakin menjadi-jadi dengan opini ini. Apalagi dalam posisi beliau sebagai Imam Besar masjid Istiqlal dan juga rektor Lembaga Ilmu Al-Quran Jakarta. Pandangan demi pandangan berseliweran di mana-mana. Ada yang dewasa, ada yang kekanak-kanakan, ada yang rasional, dan banyak pula yang emosional. Bahkan orang yang belum tentu pernah membaca buku-buku referensi Islam dengan pongah mengatakan jika Imam Nazaruddin Umar ini kurang referensi.