Makassar, kananews.net – Pasca dikabarkannya Walikota Makassar terpapar Covid-19, Kantor Balai Kota Makassar kembali ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) mulai 14 hingga16 Februari 2022.
Penutupan ini imbas dari kasus positif Covid-19 yang kembali dialami oleh Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto. Danny Pomanto sapaan akrab Wali Kota Makassar terpapar Covid-19, Selasa, (8/2/2022) yamg diumumkan melalui video.
Langkah penutupan sementara Balai Kota Makassar ditandai dengan surat edaran dari Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar bernomor 011/48/S.Edar/BU/II/2022 yang terdapat enam poin.
Poin Pertama dalam surat tersebut ialah menghentikan/menutup sementara seluruh kegiatan perkantoran di Kantor Balai Kota Makassar.
“Kedua, selama penghentian/penutupan sementara, BPBD Kota Makassar melakukan pembersihan dan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan di seluruh ruangan di Kantor Balai Kota Makassar.” bunyi poin dalam surat itu.
Poin ketiga, seluruh ASN dan Non ASN tetap mengaktifkan alat komunikasi agar tetap dapat melakukan koordinasi.
Dan Keempat, sebelum meninggalkan ruangan masing-masing, agar mematikan peralatan elektronik untuk menghemat dan menghindari bahaya kebakaran.
Di poin kelima, Satpol PP bertugas menjaga/mengawasi keamanan lingkungan Kantor Balai Kota.
“Keenam, himbauan ini berlaku terhitung mulai tanggal 14 – 16 Februari 2022 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut,” tutup surat tersebut.
Penutupan Balai Kota selama pandemi Covid-19 bukan pertama kalinya. Pada tahun 2021 lalu, kantor Balai Kota juga ditutup menyusul sejumlah pegawai terpapar kasus Covid-19.