Kana News

Jauh di Mata, Dekat di Berita

Fraksi Golkar Setuju Usia Persiun Prajurit TNI Diperpanjang

Bagikan :

Jakarta, kananews.net – Permohonan judicial review (JC) UU No 34/2004 tentang TNI mengenai masa pensiun prajurit TNI ditanggapi fraksi di DPR RI. Fraksi Golkar setuju usia pensiun prajurit TNI diperpanjang.

Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono menilai tuntutan itu wajar. Apalagi saat usia yang dituntut masih terbilang produktif.

“Saya setuju dinaikan ke usia 60. Saya kira sih 60 tahun itu bagi TNI masih produktif,” ujar Dave Laksono, Rabu (9/2/2022).

Dave mengatakan, dengan jumlah TNI yang berkembang maka dibutuhkan perwira maupun bintara yang lebih. Kata dia, saya menilai bahwa usia 60 masih produktif, dan dengan orang TNI yang berkembang.

“Membutuhkan jumlah perwira dan bintara yang lebih,” tuturnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan tanggapan atas gugatan Euis dkk. Sebagai pihak terkait dalam gugatan itu, Andika menjelaskan kepada hakim bahwa saat ini memang batas usia TNI sedang dibicarakan pemerintah bersama DPR RI.

“Mengenai perubahan batas usia pensiun, kami menjelaskan bahwa saat ini pemerintah dan DPR RI akan membahas rencana UU perubahan atas UU TNI yang telah masuk dalam daftar program legislasi nasional,” ujar Andika saat hadir secara virtual dalam sidang MK, Selasa (8/2).

Andika mengatakan rencana perubahan UU TNI itu salah satunya membahas tentang batas usia prajurit TNI, sebagaimana gugatan yang dilayangkan Euis dkk. Andika tidak menjelaskan rinci apa saja isi RUU tersebut, yang pasti dia menegaskan saat ini pihaknya sedang membicarakan itu di DPR.

Euis dkk meminta perwira tinggi (Pati) TNI dengan keahlian khusus pensiun di usia 60 tahun seperti pati Polri. Terkait permohonan itu, Andika pun meminta hakim memutus perkara ini dengan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *