Hipermata Minta Gubernur Sulsel Tegas Terhadap Anggota DPRD Takalar yang Bermasalah Hukum

ByMuhsin 92

Feb 7, 2022
Bagikan :

Takalar, kananews.net – Menyikapi adanya perkembangan dinamika politik dan hukum yang telah menjadi rahasia umum, dan sudah muncul beritanya di media massa sebelumnya. Keputusan inkrah salah satu anggota dewan periode 2019-2024 atas nama H. Muhammad Jabir,  dari fraksi golkar (Inkrah tanggal 06 januari 2022).

Maka dari itu, Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (Hipermata) merasa bertanggung jawab untuk mengingatkan dan meberi pertimbangan dalam hal ini Gubernur untuk mengkaji dan melakukan pemberhentian terhadap angota DPRD yang dimaksud, yang menurut Hipermata dapat berdampak buruk terhadap politik dan hukum yang berpengaruh buruk terhadap pembangunan nantinya.

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan antara lain:
1. Adanya keputusan inkra(Pengadilan) pada tanggal 06 januari 2022 terkait masalah hukum anggota DPRD Fraksi GOLKAR atas nama H. Muhammad Jabir, S.E., M.M.
2. Adanya peraturan yang harus di tegakkan(PP 12 tahun 2018 pasal 106 ayat 3).
3. Adanya surat penyampaian dan permohonan pemberhentian anggota DPRD yang dimaksud dari Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar.
4. Untuk mencegah potensi adanya penyalagunaan uang negara akibat gaji anggota DPRD yang dimaksud jalan terus.
5. Sebagai masukan dan keresahan dari konstutien dapil yang sangat dirugikan.

Demikian pandangan dan masukan kami berharap pemerintah provinsi (Gubernur Sulawesi Selatan) sebagai tanggung jawab kami untuk tegaknya hukum dan sehatnya demokrasi untuk kepentingan pembangunan. Muh Ilham A. Wahab (Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar).

By Muhsin 92

Muhsin 92, jurnalis kananews.net