Kananews.net_Berawal dari kepekaan Mahasiswa terhadap sebuah rancangan kebijakan Rektor yang dianggap masih perlu ditinjau kembali keberadaannya tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh lembaga internal kampus karena di anggap Rektor membatasi lembaga kemahasiswaan dalam berkegiatan.
Berbagai kalangan menolak SK nomor 22/tahun 1443 H/2021 M, tentang pencabutan SK Dekan nomor 15/Tahun 1443 H/2021 M tentang penetapan pengurus BEM FEB Unismuh Makassar Periode 2021-2022 karena di nilai Dekan gagal membina lembaga kemahasiswaan.
Segenap Kalangan Aktivis, kalangan Organisatoris turut serta mengecam dan menolak pencabutan SK Pengurus BEM FEB karena di anggap pencabutan SK pengurus ini sama saja mematikan gerakan lembaga kemahasiswaan.
Padahal, gerakan mahasiswa ini adalah perjuangan aksi demonstrasi menolak SK Rektor yang membatasi lembaga kemahasiswaan dalam berkegiatan, sudah menjadi hal yang wajar di suarakan oleh para mahasiswa karena di anggap membatasi lembaga kemahasiswaan dalam berkegiatan dan mengekspresikan ide-idenya.
Namun, aksi demonstrasi tersebut berujung pencabutan SK Pengurus BEM FEB Unismuh, tanpa adanya proses dialog sebelum Dekan FEB mengambil keputusan tersebut, padahal BEM FEB pernah juga mengambil langkah dalam bentuk surat tertulis untuk pembinaan kembali lembaga BEM FEB tapi surat itu pun lagi-lagi tidak mendapatkan respon oleh Dekan, sehingga Dekan gagal membina lembaga kemahasiswaan FEB Unismuh Makassar ungkap A.Yahyatullah selaku ketua umum Bem Feb unismuh makassar periode 2021-2022.
Mazlin selaku ketua umum Bem Feb Stie Wira Bakti Makassar turut andil dalam gerakan serentak mengecam dan menolak pencabutan SK Pengurus BEM FEB. Maslim mengatakan adanya pencabutan atau pembekuan SK pengurus BEM FEB adalah wujud ketidak inginan civitas akademika untuk mendengar asfirasi teman-teman mahasiswa.
“ Tugas Fungsional Badan Eksekutif Mahasiswa adalah penyambung asfirasi temana-teman mahasiswa untuk kemudian tersampaikan kepada civitas akademika juga sebagai wadah mengembangkan minat dan bakat serta pengembangan intelektual teman-teman, oleh karena itu saya selaku ketua umum BEM FEB Stie Wira Bakti Makassar meminta kepada Dekan FEB UNISMUH Makassar untuk merevisi ulang apa yang kemudian menjadi keputusannya. Jaga marwah Badan Eksekutif Mahasiswa ” Tegas Muhammad Mazlin dalam Videonya.