PTM Seratus Persen: Antara Harapan dan Kekhawatiran

ByMuhsin 92

Jan 16, 2022
Bagikan :

Oleh: Salma

Opini, kananews.net – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan, semua siswa wajib melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada semester II tahun ajaran 2021/2022. Dengan demikian, orang tua atau wali peserta didik tidak lagi dapat memilih metode pembelajaran yang diinginkan.

Ngeri-Ngeri Sedap kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Sayangnya, kebijakan ini bak kebijakan yang menimbulkan masalah di atas masalah. Sebab diberlakukan seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron.

Akibatnya, kebijakan pemerintah ini menuai kontra di kalangan publik. Bahkan sekelas Ketua YLKI turut angkat bicara mengenai masalah ini.
Melansir republika.co.id, 3/1/2022, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, mengkritisi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen yang mulai dilaksanakan di sekolah-sekolah.

“Ngeri-ngeri sedap. Implementasi PTM 100 persen saat omicron makin merebak dan Jakarta naik level lagi menjadi PPKM level II,” kata Tulus dalam keterangannya pada Selasa (4/1/2022).

Meski mendapat penolakan dari sebagian rakyat, Pembelajaran Tatap Muka tetap akan diberlakukan. Pasalnya pembelajaran jarak jauh yang diterapkan pada masa pandemi kemarin dinilai berdampak buruk pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Contohnya saja, pembelajaran daring dinilai memberikan beban psikologis dan merubah pola belajar peserta didik. Terlebih, keterampilan orang tua dalam mendampingi dan mengajar peserta didik tidak semua sesuai dengan standar pendidik.

Selama KBM daring, interaksi antara siswa dengan guru menjadi terhambat. Tidak adanya interaksi langsung juga mempersulit guru untuk menilai karakter siswanya.
Tidak adanya interaksi langsung juga mempersulit guru dalam memberikan tugas praktikum dan proyek. Dikarenakan guru harus benar-benar memastikan bahwa hasil praktikum yang dikerjakan siswa murni karya sendiri.

Kendala lainnya adalah beberapa guru, siswa, bahkan orang tua siwa mengalami kesulitan dalam memanfaatkan dan mengelola berbagai sumber dan media pembelajaran online. Ditambah lagi jika di daerahnya akses internet sulit dijangkau.

Buruknya koneksi internet ini bisa membuat siswa menjadi rentan stres dan sulit fokus saat belajar. Di beberapa kasus yang lain, siswa justru tidak fokus belajar karena tergoda untuk bermain game, menonton Youtube, dan aktivitas lain yang tidak berkaitan dengan pembelajaran.
Banyaknya masalah yang muncul selama KBM daring, mendorong rakyat yang berkecimpung di dunia pendidikan bersatu dalam menyuarakan pelaksanaan PTM.

Minim Persiapan, Menimbulkan Kesenjangan
Desakan kondisi yang terjadi di dunia penidikan, menuntut pemerintah untuk menyiapkan PTM. Sayangnya kebijakan ini tidak seiring dengan kebijakan menyiapkan infrastruktur untuk kebutuhan PTM di tengah pandemi.

Dilansir dari www.medcom.id,30/12/ 2021, Komisioner KPAI Retno Listyarti menyebut masih banyak pertimbangan yang membuat PTM terbatas Januari ini belum siap.

“Sulit mengubah perilaku seperti praktik mencuci tangan, atau masker yang diturunkan ke dagu atau ke hidung, itu yang paling banyak,” ujar Retno.

Retno juga mengkhawatirkan sekolah-sekolah yang tidak memiliki kemampuan memenuhi sarana prasarana untuk adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi. Padahal, sarana dan prasarana menjadi hal penting dalam pelaksanaan PTM.

Seyogyanya, pemerintah harus terus menyiapkan perangkat agar prokes bisa dijalankan dengan maksimal saat pemberlakuan PTM 100% ini.
Jika perangkat prokes dikembalikan pada kemampuan rakyat atau sekolah, maka akan terjadi kemungkinan kesenjangan dan ketidak maksimalan saat PTM dijalankan. Ini dikarenakan, tidak semua sekolah mampu menyediakan infrastruktur sekolah di masa pandemi ini.

Jelas terlihat bahwa pemerintah mengambil kebijakan karena desakan kondisi yang diciptakannya sendiri. Jika saja pemerintah mampu membuat PJJ yang efektif, tentu tidak akan ada desakan diadakannya PTM.

Solusi Paripurna Islam
Kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah pendidikan ini, semakin menampakkan lemahnya negara dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Kondisi ini terjadi karena penerapan demokrasi kapitalis yang lebih mempertimbangkan kebutuhan ekonomi. Dimana keselamatan jiwa rakyat dinomor duakan. Maka mustahil kebijakan-kebijakan pemerintah dapat menyelesaikan masalah masyarakat.

Berbeda dengan kebijakan pemimpin dalam khilafah. Dimana khalifah akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Sistem yang terbukti menjamin terpenuhinya fasilitas dan kebutuhan pendidikan untuk rakyat. Walhasil, Meski terjadi wabah pendidikan tidak akan menjadi beban rakyat.

Sistem pendidikan di zaman khilafah juga menerapakan kurikulum berbasis Islam. Dimana tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam. Handal menguasai pemikiran Islam. Menguasai ilmu-ilmu terapan IPTEK. Memiliki keterampilan yang berdaya guna.

Sehingga guru di masa khilafah tidak kesulitan dalam mengimplementasikan kurikulum di tengah keterbatasan akibat pandemi, seperti yang tengah menimpa Indonesia saat ini. Walhasil dengan metode tatap muka atau daring sekalipun, implementasi kurikulum tetap bisa dilakukan.

Negara khilafah juga menjamin anggaran mencukupi bagi kebutuhan pendidikan. Baik dilakukan dengan daring maupun tatap muka.
Selama masa kekhalifahan itu, juga terdapat beberapa lembaga yang sangat maju lantaran menerapkan kurikulum berbasis Islam. Antara lain, Nizamiyah di Baghdad, Al-Ahzar di Mesir, dan Al-Qarawiyyin di Maroko. Lembaga-lembaga ini berhasil mencetus ilmuwan Muslim yang sangat disegani hingga detik ini. Misalnya, Al-Ghazali, Ibnu Sina, dan Al-Khawarizmi.

Telah terbukti, penyelenggaraan pendidikan terbaik hanya akan terwujud dengan penerapan syariat Islam secara kaffah. Wallahu a’lam bi ash showwab.

By Muhsin 92

Muhsin 92, jurnalis kananews.net