Miris, Kondisi Anak Ditengah Pandemi

ByTS80

Jan 16, 2022
Bagikan :

Oleh: Farizah Atiqah

Opini, kananews.net – Memasuki tahun 2022, situasi pandemi Covid-19 di seluruh negeri khususnya di Indonesia, tidak kunjung membaik. Kasus pasien Covid mengalami lonjakan yang signifikan. Bahkan ada lagi varian baru dari virus ini, yaitu Omicron.

Pandemi yang berkepanjangan dimulai sejak awal 2020 ini tentunya memiliki dampak yang besar bagi masyarakat. Baik dalam perekonomian, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Bahkan ada yang sampai menyentuh kondisi psikologis seseorang akibat tekanan yang sangat kuat dari pandemi ini.

Kondisi ini juga tentu tidak bisa dihindari oleh anak-anak. Sifat alamiah dari seorang anak-anak yaitu sering bermain diluar rumah,  berinteraksi bebas dengan teman-temannya, dan berbagai aktivitas lainnya. Semua aktivitas itu kini harus dibatasi agar tidak terjadi penularan yang semakin meningkat.

Banyak keadaan-keadaan yang membuat senyuman hilang dari wajah anak-anak. Seperti yang dilansir dari Kompas.com (27/7/21) “Entah sudah berapa kali saya mendapat berita duka menyayat hati, ada anak-anak di bawah umur terpaksa kehilangan kedua orangtuanya sekaligus – korban penularan yang tak kenal mana lawan atau teman. Selagi kita tegang mengikuti jumlah lonjakan penderita baru dan ribuan kematian, ada baiknya ketegangan yang sama kita bagi untuk menghitung anak-anak yang masa depannya terdampak. Mulai dari kehilangan orangtua, kehilangan kesempatan belajar optimal, kehilangan asupan kecukupan gizi akibat kemiskinan ekonomi sekaligus literasi, bahkan kehilangan kesempatan emas mendapatkan ASI, akibat ibu yang melahirkannya tanpa terduga terkena infeksi pandemi.”

Bukan itu saja, kasus kekerasan pada anak pun semakin meningkat di tengah pandemi ini. “Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, merasa miris melihat kasus kekerasan terhadap anak tetap tinggi di masa pandemi, saat di mana mereka justru terus dekat dengan keluarga. Berdasarkan catatannya, ada 2.726 kasus kekerasan terhadap anak sejak Maret 2020 hingga Juli 2021 ini dan lebih dari setengahnya merupakan kasus kejahatan seksual.”

Padahal orang tua sangat berperan penting terhadap anak-anak mereka apalagi di kondisi pandemi ini. Orang tua harus dapat mengontrol emosi negatif karena akan memberi dampak kepada anak apabila tidak dikelola dengan baik. Orang tua sebagai orang terdekat harusnya jadi pelindung dan penganyom mereka. Selain itu anak juga merupakan peniru ulung dari apa yang mereka lihat. Jadi tentu saja sebagai orang tua dan orang terdekat bagi anak, bisa mencontohkan apa saja hal-hal baik yang nantinya dapat ditiru oleh anak. Bukan malah sebaliknya menjadi sumber ancaman bagi anak.

Sungguh miris kondisi sekarang, dimana anak menjadi objek pelampiasan kekerasan oleh orang tuanya. Anak hanya dianggap properti yang bebas diperlakukan seenaknya oleh orang tuanya. Padahal, anak itu amanah dari Allah SWT dan merupakan tanggung jawab yang harus dijaga dan dibimbing dengan baik.

Nasib miris yang dialami anak ini juga tidak lepas dari kondisi masyarakat yang hidup di bawah ideologi kapitalis. Generasi yang seharusnya mendapatkan jaminan hidup dan terpenuhinya kebutuhan secara layak harus berhadapan dengan krisis yang disebabkan oleh sistem Sekuler Kapitalis.

Kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, kesejahteraan justru diabaikan karena kepentingan-kepentingan lain. Akibatnya, kesejahteraan anak pun terabaikan sebagaimana realita kehidupan sekarang.

Penderitaan ini pun semakin diperparah oleh kegagalan sistem sekuler kapitalis dalam menangani pandemi. Andai saja pemerintah dapat menangani situasi pandemi dengan baik, maka tidak akan ada penderitaan yang dialami oleh masyarakat, termasuk anak-anak.

Oleh karena itu, umat butuh sistem alternatif yang terbukti menyejahterakan dan melindungi anak-anak. Sistem ini tidak lain adalah sistem Islam yang disebut Khilafah.

Sistem Khilafah akan menangani berbagai problematika yang ada di masyarakat dengan berdasarkan kepada hukum syara’. Termasuk dalam menangani situasi pandemi. Khilafah akan memberlakukan sistem lockdown untuk mencegah terjadinya penyebaran virus yang ada dalam suatu negeri.

Sebagaimana Nabi Muhammad SAW yang pernah memperingatkan umatnya untuk tidak dekat dengan wilayah yang sedang terkena wabah, yang diriwayatkan dalam sebuah hadis :

“Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari)

Lockdown yang dimaksud, betul-betul memisahkan yang sehat dan yang sakit, yang sakit dirawat sebaik mungkin dan diupayakan mendapatkan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya hingga sembuh dan tentunya gratis karena dalam Islam pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya merupakan kewajiban negara.

Yang sehat tetap melangsungkan aktivitasnya seperti biasa sehingga ekonomi tetap berjalan tentunya dengan asas Islam. Melalui sistem ekonomi Islam, negara akan mendistribusikan kekayaan secara berkeadilan dan merealisasikan kesejahteraan. Kekayaan alam dan harta milik umum dikuasai dan dikelola langsung oleh negara. Seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat, baik langsung maupun dari berbagai pelayanan.

Sistem Khilafah ini juga akan mensuasanakan keimanan dalam ruang publik. Memahamkan umat termasuk para orangtua dan guru tentang kewajiban mereka mendidik anak melalui kurikulum pendidikan dimana generasi akan dididik menjadi sosok yang bersyaksiyah Islam. Mereka akan dipahamkan mengenai aturan-aturan hidup yang harus didasarkan pada aturan dari Allah SWT dan hukum-hukum syara’. Sehingga anak jauh dari kekerasan orang tua atau orang terdekat mereka, bahkan rumah tangga diliputi suasana kedamaian dan ketentraman. Orang tua sudah terpahamkan bahwa anak merupakan amanah yang diberikan dan nantinya akan menjadi penerus generasi emas selanjutnya. Jadi tidak ada lagi perlakuan yang semena-mena kepada anak-anak.

Dari sistem seperti ini akan terbentuklah individu yang bersyaksiyah islam pada masyarakat. Kebutuhan dasar publik seperti keamanan, kesejahteraan, kesehatan serta pendidikan pun akan terpenuhi tanpa dipungut biaya dan tentunya berkualitas karena disediakan oleh negara. Tidak akan ada lagi masyarakat serta anak-anak yang tidak tercukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papannya.

Wallahu ‘alam bi showwab.

 

By TS80