Ketua Kop Unibos: DPPK dan PP HIPERMAWA Jangan Menyepelekan Konstitusi

Bagikan :

kananews.net – Pada hari Jumat 24 Desember 2021 tepat 2 Tahun kepengurusan PP HIPERMAWA terhitung sejak pelantikan yang dinahkodai Maskur.SH ini ternyata belum melaksanakan Konfrensi untuk pergantian pengurus baru sehingga memantik beberapa Komisariat/Koperti memberi komentar sebab dianggap telah menyepelekan Konstitusi HIPERMAWA yang seharusnya menjadi aturan berlembaga.

Gayatri Ketua Kop Unibos menganggap bahwa DPPK dan PP HIPERMAWA terkesan menyepelekan Konstitusi, padahal jelas dalam Konstitusi  tertuang pada ART BAB II Struktur Organisasi pasal 9 tentang status pada poin B dengan bunyi  “Masa jabatan Pengurus Pusat 2 tahun terhitung sejak pelantikan dan serah terima jabatan dari pengurus demisioner”, dan poin D “Apabila masa jabatan telah berakhir dan tidak melaksanakan konferensi maka dinyatakan demisioner”.

“Saya kira jelas dalam konstitusi jika telah lewat bahkan jika lewat 1 menitpun saya kira pengurus yang dinahkodai Kak Maskur ini secara otomatis Demisioner dan dianggap selesai kepengurusannya,” jelasnya

Risaldi, Ketua Komisariat Bola juga member komentar bahwa tidak ada alasan untuk membuat pengurus sekarang menambah-nambah waktu kepengurusan terlebih ada banyak regenerasi yang siap melanjutkan estafet kepemimpinan sehingga tidak perlu lagi menunggu lama-lama. DPPK juga saya kira dengan kejadian ini menjelaskan bahwa kerja-kerja di tubuh DPPK ini tidak jalan, kalau begini kondisinya akan KLB lagi, dan kita sudah 3x berturut turut KLB.

“Kami segenap Badan Pengurus Harian (BPH) Hipermawa Kop. Unibos menyatakan
Tidak lagi mengakui kepengurusan 2019-2021 dengan dasar Konstitusi dan menuntut DPPK untuk bekerja sesuai dengan tugasnya, sehingga ketika ada yang menganggap diri sebagai Pengurus PP HIPERMAWA mulai hari Sabtu 25 Desember itu bukan pengurus dan juga berlaku untuk segala bentuk persuratan yang mengatasnamakan PP HIPERMAWA,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *